Pengajuan Surat Penelitian

Ajukan surat penelitian untuk keperluan pengumpulan data, izin penelitian, dan kegiatan penelitian lainnya.

Ajukan Surat
Konsultasi Penelitian

Konsultasi dengan tim ahli untuk pengembangan proposal, metodologi, dan analisis data penelitian.

Jadwalkan Konsultasi
Panduan Mahasiswa

📄 Pengajuan Artikel Ilmiah:

  1. buatlah akun di website LPPM dengan peran sebagai mahasiswa.
  2. Siapkan naskah artikel yang telah dipublish ke jurnal terakreditasi.
  3. Dapatkan persetujuan dari dosen pembimbing (lembar pengesahan).
  4. Unggah artikel yang telah terpublish melalui form online di akun mahasiswa.
  5. Submit dokumen cetak ke kantor LPPM paling lambat tanggal 20 setiap bulan.
Unduh Panduan Mahasiswa
Panduan Dosen/Peneliti

🔬 Pengajuan Proposal Penelitian:

  1. Membuat akun di website LPPM dengan peran sebagai peneliti.
  2. Buat proposal penelitian mengikuti LPPM (tersedia di website).
  3. Lengkapi berkas pendukung: surat pernyataan, ethical clearance, RAB.
  4. Submit softcopy via website di akun peneliti.
Unduh upload proposal penelitian
Panduan Pengajuan Surat Penelitian
Persyaratan Pengajuan:
  • Memiliki proposal penelitian yang telah disetujui oleh pembimbing atau jurusan
  • Mengisi form pengajuan surat secara lengkap dan akurat
  • Melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan (proposal, CV, dll)
  • Status akun peneliti harus aktif dan terverifikasi
Jenis Surat yang Tersedia:
Surat Pengantar Penelitian

Untuk keperluan pengumpulan data di lapangan, wawancara, dan observasi penelitian.

Surat Izin Penelitian

Untuk penelitian di instansi pemerintah, swasta, atau lembaga tertentu yang memerlukan izin resmi.

Informasi Penting
  • Proses pengajuan surat membutuhkan waktu 3-5 hari kerja untuk diverifikasi
  • Pastikan semua dokumen lengkap sebelum mengajukan
  • Status pengajuan dapat dipantau melalui dashboard peneliti

Silakan login atau daftar untuk mengajukan surat

Login Daftar
Pertanyaan Umum (FAQ)

Proses pengajuan surat penelitian membutuhkan waktu 3-5 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima. Waktu tersebut diperlukan untuk proses verifikasi administrasi dan persetujuan.

Dokumen yang diperlukan meliputi: proposal penelitian lengkap, Curriculum Vitae (CV) peneliti, dan surat pengantar dari fakultas atau pembimbing. Dokumen pendukung lain disesuaikan dengan jenis penelitian.

Hanya peneliti terdaftar (dosen dan mahasiswa aktif) dengan akun peneliti aktif yang dapat mengajukan surat penelitian. Mahasiswa harus dalam status aktif dan memiliki pembimbing yang menyetujui penelitian.
Butuh Bantuan?

Hubungi tim layanan LPPM untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut tentang pengajuan surat penelitian.