Tentang PKL

Program Pengalaman Lapangan (PPL) dalam bidang hukum bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja pada mahasiswa di bidang hukum. Program ini mencakup latihan kerja di Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Kantor Lembaga-Lembaga Hukum.

Dua elemen penting yang menjadi pusat perhatian dalam Prodi Hukum Keluarga Islam adalah sebagai pusat rujukan pengembangan ilmu Hukum Keluarga Islam dan sebagai perguruan tinggi yang mencetak intelektual dengan keunggulan teori dan praktis.

Kompetensi yang Dikembangkan

Hukum Islam

Menguasai, menguji, dan mengimplementasikan ilmu syari'ah secara kontekstual.

Praktik Peradilan

Menguasai dan melatih kecakapan beracara di lembaga Peradilan Agama secara profesional.

Kepenghuluan

Menguasai administrasi & praktik kepenghuluan serta perwakafan di KUA.

Keuangan Syari'ah

Menguasai praktik tata kelola operasional pada lembaga keuangan syari'ah.