Praktik Kerja Lapangan (PKL)
Program Pengalaman Lapangan untuk Mahasiswa FHEI
Tentang PKL
Program Pengalaman Lapangan (PPL) dalam bidang hukum bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja pada mahasiswa di bidang hukum. Program ini mencakup latihan kerja di Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Kantor Lembaga-Lembaga Hukum.
Dua elemen penting yang menjadi pusat perhatian dalam Prodi Hukum Keluarga Islam adalah sebagai pusat rujukan pengembangan ilmu Hukum Keluarga Islam dan sebagai perguruan tinggi yang mencetak intelektual dengan keunggulan teori dan praktis.
Kompetensi yang Dikembangkan
Hukum Islam
Menguasai dan mengimplementasikan ilmu syari'ah
Praktik Peradilan
Menguasai praktik di lembaga Peradilan Agama
Kepenghuluan
Menguasai praktik kepenghuluan dan perwakafan
Keuangan Syari'ah
Menguasai praktik lembaga keuangan syari'ah
Buku Panduan PKL
Tempat Pelaksanaan
-
Hukum Keluarga Islam
- Pengadilan Agama
- Kantor Urusan Agama (KUA)
- Kantor Lembaga Hukum
-
Ekonomi Islam
- Lembaga Keuangan Syari'ah
- Bank Syari'ah
- BMT dan Koperasi Syari'ah