Praktik Kerja Lapangan (PKL)
Program Pengalaman Lapangan untuk Mahasiswa FHEI
Tentang PKL
Program Pengalaman Lapangan (PPL) dalam bidang hukum bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja pada mahasiswa di bidang hukum. Program ini mencakup latihan kerja di Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Kantor Lembaga-Lembaga Hukum.
Dua elemen penting yang menjadi pusat perhatian dalam Prodi Hukum Keluarga Islam adalah sebagai pusat rujukan pengembangan ilmu Hukum Keluarga Islam dan sebagai perguruan tinggi yang mencetak intelektual dengan keunggulan teori dan praktis.
Kompetensi yang Dikembangkan
Hukum Islam
Menguasai, menguji, dan mengimplementasikan ilmu syari'ah secara kontekstual.
Praktik Peradilan
Menguasai dan melatih kecakapan beracara di lembaga Peradilan Agama secara profesional.
Kepenghuluan
Menguasai administrasi & praktik kepenghuluan serta perwakafan di KUA.
Keuangan Syari'ah
Menguasai praktik tata kelola operasional pada lembaga keuangan syari'ah.